
PT KONSUL AJA DULU
Urus Legalitas Bisnis Tanpa Ribet
Kami menyederhanakan birokrasi pendirian PT dan CV di Indonesia. Dapatkan akta notaris resmi dan SK Kemenkumham tanpa kendala administratif.


Prosedur Kilat & Transparan
Kami memangkas birokrasi abu-abu agar bisnis Anda sah secara hukum dalam hitungan hari. Seluruh proses terpantau secara transparan tanpa biaya tambahan.
Penyusunan Akta & Notaris
Draft akta pendirian disiapkan secara presisi oleh tim hukum kami dan disahkan langsung di hadapan notaris rekanan tepercaya.
Pengesahan Kemenkumham & NIB
Kami memproses SK Kemenkumham serta Nomor Induk Berusaha melalui sistem OSS RBA untuk mengaktifkan legalitas operasional Anda.
ESTIMASI BIAYA
Paket Pendirian Usaha
Pilih entitas hukum yang paling sesuai dengan skala dan tujuan jangka panjang bisnis Anda. Semua paket mencakup dokumen legalitas lengkap.
Pendirian PT Lengkap
Pendirian CV Praktis
Solusi terbaik untuk bisnis skala menengah hingga besar yang membutuhkan kredibilitas tinggi dan pemisahan aset pribadi yang aman.
Pilihan tepat untuk kemitraan lokal dengan struktur modal yang fleksibel dan proses administrasi perpajakan yang lebih sederhana.
• Akta Notaris & SK Kemenkumham • NPWP & SKT Perusahaan • NIB & Izin Usaha OSS RBA • Estimasi Proses: 5-7 Hari Kerja
• Akta Pendirian Notaris • Surat Keterangan Terdaftar • NIB Sesuai KBLI Usaha • Estimasi Proses: 3-5 Hari Kerja
Pertanyaan Umum Legalitas
Temukan jawaban langsung mengenai persyaratan modal minimum, perbedaan mendasar antar badan usaha, dan kepatuhan regulasi OSS RBA terbaru.
Berapa modal minimum untuk mendirikan PT?
Apa perbedaan utama antara PT and CV?
Apakah pengurusan NIB wajib bagi semua usaha?
Sejak UU Cipta Kerja, tidak ada batas modal minimum yang kaku. Besaran modal dasar ditentukan sepenuhnya berdasarkan kesepakatan para pendiri perusahaan.
PT merupakan badan hukum resmi dengan pemisahan tanggung jawab keuangan pribadi, sedangkan CV tidak memiliki pemisahan aset hukum antara pemilik dan perusahaan.
Ya, Nomor Induk Berusaha wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia sebagai identitas resmi dan syarat dasar pengajuan izin operasional.
